Energi Baru Terbarukan - FGD LDII




Energi merupakan kebutuhan dasar hidup manusia yang memiliki peranan penting diberbagai sektor. Berdasarkan Paris Agreement tahun 2025 Indonesia baru mencapai 8% pemanfaatan energi baru terbarukan dari total 23%, yang berarti Indonesia masih mengandalkan sepenuhnya dari energi fosil. LDII sendiri sudah mengaplikasikan pemanfaatan energi baru terbarukan yaitu dengan menggunakan tenaga surya (PLTS) sebagai listrik salah satunya di Pondok Walibarokah Kediri dan PLTMH, yaitu mikhohidro pemanfaatan energi dari tenaga air. Melalui FGD Energi Baru Terbarukan (EBT) yang merupakan hasil dan tindaklanjut dari #RakernasLDII2018, LDII mendorong dan mengajak pemerintah, pelaku bisnis, ormas, masyarakat serta media untuk dapat merealisasikan pemanfaatan energi baru terbarukan, yang dapat menekan biaya menjadi lebih murah dan ramah lingkungan. #ldii_news #ldii #lembagadakwahislamindonesia #energibaruterbarukan #energiterbarukan #saveenergy #focusgroupdiscussion @ Lembaga Dakwah Islam Indonesia

Post a Comment

Previous Post Next Post