DPW LDII Provinsi Lampung mengadakan agenda rutin triwulan pada 24 Februari 2019, di Masjid Baitul Izza Pringsewu.

LDII Sampit Kalimantan Tengah

Pringsewu – DPW LDII Provinsi Lampung mengadakan agenda rutin triwulan pada 24 Februari 2019, di Masjid Baitul Izza Pringsewu. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 200 peserta dari seluruh DPD Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung.
Acara dimulai dengan pembacaan Ayat suci Al-Quran yang dibaca oleh generasi penerus tahfidz DPD LDII Pringsewu. Kemudian, dilanjutkan dengan sambutan H. Suryo Susanto selaku Dewan Penasihat DPD LDII Pringsewu.
Perlu difahami bahwa sebagai sebagai muslim harus selalu sadar bahwa memiliki kewajiban untuk selalu ibadah kepada Allah SWT dan menetapkan hati yang berlandaskan Al-Quran dan Al-Hadits, dengan tujuan agar hidup menjadi tentram dan damai, serta jauh kemaksiatan-kemaksiatan yang Allah murkai hingga akhirnya dapat kembali masuk dalam surga.
Seperti yang dinasihatkan oleh H. Suryo Susanto selaku dewan penasihat DPD LDII Pringsewu, untuk menjadi hamba yang beruntung, kita supaya tertib dalam ibadah dan menjaga hati untuk selalu ingat kepada Allah yang berlandaskan Al-Quran dan Al-Hadits, sehingga hidup kita menjadi tentram dan jauh dari kemaksiatan, kalau tidak menetapi ibadah maka akan jadi orang yang menyesal.
LDII terus berupaya untuk mencetak generasi yang unggul serta memiliki Tri Sukses yaitu Faqih, berakhlaqul karimah dan mandiri dengan cara berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan program-program kerja yang telah disusun secara sistematis.
Diera digital seperti ini pengaruh negatif sangat mudah masuk terutama dan merusak moral dikalangan muda-mudi, maka dari itu LDII berupaya mencegah dengan membuat kegiatan-kegiatan positif seperti mengadakan sosialisasi bahaya narkoba, pelatihan jurnalistik, pengajian pelajar, pengajian mahasiswa, pelatihan kemandirian dan sebagainya.
“Banyak kegiatan positif yang dilakukan LDII untuk mencegah pengaruh negatif seperti mengadakan pelatihan kemandirian, pengajian rutih, sosialisasi bahaya narkoba dll. Inilah Kiprah LDII dalam membangun generasi yang unggul”, tutur Suryo.
Dengan memberikan kegiatan positif serta mengadakan pelatihan, sosialisasi dan pengajian rutin seperti itu diharapkan dapat meminimalisir degradasi moral yang kebanyakan dialami oleh pemuda milenial. (Sandi Prayoga/LINES Lampung)
Pringsewu – “Sebuah sistem politik dapat disebut demokratis, bila terdapat mekanisme yang mampu mengkonversi konflik menjadi konsensus. Jadi bila mampu mengubah konflik menjadi konsensus itulah demokratis,” demikian Ketua DPP LDII, Prasetyo Sunaryo dalam pengarahannya terkait konsolidasi organisasi DPW LDII Provinsi Lampung, Minggu (24/02) di Masjid Baitul Izza, Pringsewu.
Kehadiran Prasetyo, demikian sapaan akrabnya, di Lampung adalah dalam rangka mendampingi kunjungan kerja Ketua Umum DPP LDII. Berkaitan dengan pernyataan tersebut, beliau menjelaskan yang dimaksud dengan konflik tidak melulu konflik fisik, bisa juga berupa perbedaan dari berbagai aspek, misalnya kepentingan atau ideologis.
“Nah, demokratis itu manakala pihak-pihak yang terlibat bisa bermusyawarah dengan baik dilandasi itikad baik demi kepentingan yang lebih besar manfaatnya kemudian bermufakat sehingga dijadikan sebagai konsensus kemudian dijalankan dengan kerjasama yang baik,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu pula Pras mengharapkan para caleg yang terpilih nanti dapat memposisikan diri sebagai representasi rakyat. “Legislator itu seharusnya membawa misi keterwakilan, tidak semata-mata keterpilihan. Maka dari itu perlu pendidikan politik bagi seluruh lapisan masyarakat yang memiliki hak politik sehingga praktek demokrasi semakin berkualitas dan mencapai makna yang sebenarnya dari sebuah pemilu,” terang Prasetyo.
LDII menurut beliau memiliki tanggung jawab moral untuk meluruskan arah praktek demokrasi di Indonesia, setidaknya kepada warga LDII. “Sebagai ormas, sikap politik LDII jelas, yaitu netral aktif,” kata Prasetyo.
Netral artinya LDII tidak berpolitik praktis dan tidak menjadi organisasi pendukung salah satu parpol. Aktif artinya LDII mengikuti proses demokrasi sesuai dengan perundang-undangan yang baik. (Ujo/LINES Lampung)

Post a Comment

Previous Post Next Post