Sejarah Palangkaraya - Kalimantan Tengah

Sejarah pembentukan Kota Palangka Raya merupakan bagian integral dari pembentukan Propinsi Kalimantan Tengah berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957, Lembaran Negara Nomor 53 berikut penjelasannya ( Tambahan Lembaran Negara Nomor 1284 ) berlaku mulai tanggal 23 Mei 1957, yang selanjutnya disebut Undang - Undang Pembentukan Daerah Swantantra Propinsi Kalimantan Tengah.


Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958, parlemen Republik Indonesia tanggal 11 Mei 1959 mengesahkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, yang menetapkan pembagian Propinsi Kalimantan Tengah dalam 5 ( lima ) Kabupaten dan Palangka Raya sebagai Ibukotanya.

Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tanggal 22 Desember 1959 Nomor Des.52/12/2-206, maka ditetapkanlah pemindahan tempat dan kedudukan Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah dari Banjarmasin ke Palangka Raya terhitung tanggal 20 Desember 1959.

Lebih lengkap di http://www.kalteng.go.id/INDO/PRAYA/sejarah.htm

http://ldiisampit.blogspot.com/

Post a Comment

Previous Post Next Post