BPPT Kaji Kelayakan Jembatan Sungai Mentaya


“Bekerjasama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, BPPT telah melakukan pengkajian kelayakan pembangunan Jembatan Sampit-Mentaya Seberang. Tujuan pembangunan jembatan ini sendiri adalah untuk memperlancar arus lalu lintas dari Kota Sampit ke Mentaya Seberang, sehingga dapat mendukung upaya pengembangan wilayah Mentaya Seberang. Hal ini sesuai dengan arahan Kepala BPPT dalam mendukung pembangunan daerah melalui layanan jasa teknologi”, ungkap Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi (PTIST) BPPT Samudro di ruang kerjanya, Rabu (13/1).
Daerah Sampit dan Mentaya Seberang dipisahkan oleh Sungai Mentaya selebar 420 m. Daerah tersebut tidak hanya dikenal sebagai daerah perkebunan kelapa sawit tetapi juga sebagai daerah penghasil kelapa yang dikelola warga secara turun temurun. “Selama ini, mobilitas masyarakat setempat untuk melakukan berbagai aktifitas dilakukan dengan menggunakan perahu. Tentunya hal ini menjadi keterbatasan tersendiri bagi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari ”, kata Samudro lebih lanjut.
Sejak tahun 2008, PTIST telah  melakukan pra studi kelayakan pembangunan Jembatan Sampit-Mentaya Seberang, meliputi studi manfaat dalam aspek sosial ekonomi. Untuk tahun 2009, kembali dilakukan penelitian lanjutan studi kelayakan pembangunan jembatan, yang telah dipresentasikan pada Pemerintah Daerah Kotawaringin Timur di Aula Bappeda Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Senin (11/1) lalu.

Maksud dilaksanakannya studi kelayakan pembangunan Jembatan Sampit-Mentaya Seberang adalah untuk menelaah kelayakan pembangunan dari berbagai aspek yang terkait, meliputi aspek fisik, aspek ekonomi, lingkungan,  sosial budaya dan aspek teknik.

Seperti yang ditulis koran lokal Harian Umum Tabengan, Wakil Bupati Kotim Amarullah Hadi yang hadir pada presentasi PTIST, mengatakan bahwa kerjasama yang dilakukan dengan BPPT adalah untuk melakukan pengembangan pambangunan di Kecamatan Seranau yang merupakan kecamatan pemekaran, selain juga untuk menghubungkan antara Sampit sebagai ibukota Kotim dengan Seranau. Sementara itu menurut Kepala Bappeda Kotim HM Fahrudin, Kecamatan Seranau kurang tersentuh kemajuan pembangunan disebabkan terpisah oleh Sungai Mentaya. Dengan adanya jembatan penghubung diharapkan dapat mendukung pengembangan pembangunan daerah.

“Lingkup pekerjaan yang dilakukan PTIST dalam studi lanjutan tersebut meliputi (1) survei penyelidikan tanah pada lokasi jembatan, (2) analisis kondisi tanah di rencana lokasi jembatan, (3) analisis untuk rekomendasi tipe pondasi untuk rencana jembatan, (4) survei batimetri di rencana lokasi jembatan dan (5) membuat penampang melintang (cross section) di lokasi jembatan”, ungkap Kepala Bidang Teknologi Prasarana Transportasi PTIST BPPT Djoko Prijo Utomo.

Menurut Djoko, rencananya jembatan yang akan dibangun akan memiliki panjang 755 meter dengan lebar sembilan meter. “Hambatan dalam pembangunan jembatan ini adalah sulitnya mendapatkan bahan baku seperti pasir, batu dan semen, di daerah setempat. Biasanya mereka mendatangkan bahan bangunan dari Pulau Jawa”, katanya.
Baik Samudro maupun Djoko optimis, pembangunan Jembatan Sampit-Mentaya Seberang dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun. “Tentunya pembangunan itu dapat dilakukan apabila seluruh studi telah selesai dilaksanakan. Tren pengembangan wilayah dari daerah setempat sangat berpengaruh pada keseluruhan pembangunan”, jelas Samudro. “Pembangunan fisik akan dilakukan oleh instansi terkait,  BPPT dalam hal ini membantu dalam kajian dan perancangan jembatan”, tambah Djoko. (YRA/humas) http://www.bppt.go.id

Post a Comment

Previous Post Next Post